Cara Menghitung Pph Pasal 21 Atas Bonus – Dari pajak.
BAHAN 6 Cara menghitung pajak Pasal 21 di Peg. Benar siapa yang bekerja dan siapa yang berhenti bekerja pada tahun berjalan.
Cara Menghitung Pph Pasal 21 Atas Bonus
SOSIALISASI CARA PENGISIAN SPT TAHUNAN BAGI WAJIB PAJAK PERORANGAN 1770 S dan 1770 SS M. Arief Risman, SE., MSi KPP Madia Batavia.
Docx) Menghitung Pph Pasal 21 Gross
Penghitungan pengurangan PPh Pasal 21 atas penghasilan jasa, royalti, tip, tunjangan hari raya atau tunjangan tahun baru, tunjangan, hadiah,
PPh Pasal 21. PPh Pasal 21 Penerimaan adalah penerimaan berupa gaji, upah, iuran, tunjangan, dan tunjangan lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun.
PPh pasal 21 FE UNJ PPh pasal 21 adalah pajak penghasilan berupa gaji, gaji, retribusi dan tunjangan lainnya dengan nama dan bentuk apapun.
PERHITUNGAN RETENSI PPh.21/26 DETIK DJP NO. 32/PJ/2015 Aturan Teknis Retensi, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 21 d.a PPh Pasal 26. Tentang Fungsi, Pelayanan dan Kegiatan Perorangan 18.9.2018 5.52 EL-FAROUK & TEAM
Cara Menghitung Pph 21 Karyawan Resign
Dasar pengenaan PPh Ps 21/26 a. Pajak penghasilan, yang mengacu pada: 1. Pegawai Tetap (Pt); 2° penerima pembayaran berkala; Pegawai tetap (Ptt), dibayar bulanan atau penghasilan kumulatif selama 1 bulan kalender > Rp 3.000.000 – Tidak bekerja, menerima santunan terus menerus; B. Penghasilan > Rp 300.000 per hari, untuk PTT atau TK Freelancer menerima harian, mingguan, satuan atau grosir, dan penghasilan 1 bulan < Rp 3.000.000,- c. 50% dari pendapatan kotor, untuk penerima manfaat yang tidak perlu yang menganggur; D. Penghasilan bruto adalah penerima penghasilan yang bukan merupakan penerima penghasilan tersebut pada huruf a, b, c. Untuk PPh pasal 26/jumlah penghasilan bruto. 18.9.2018 05:52 EL-FARUK & TIM
Penghasilan reguler, untuk Peg. Semua pendapatan tetap bruto bulanan: gaji, tunjangan, pembayaran reguler lainnya, lembur, dll. Perusahaan masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan, penghargaan JKK/JK, JHT, JK dibayarkan oleh perusahaan. penghasilan mrp kepada karyawan. Juga premi asuransi kesehatan, jiwa, kecelakaan kerja, mahar, manufaktur. Premi digabungkan dengan pendapatan kotor. (-) iuran kantor, iuran pensiun, JHT/THT oleh pegawai yang bersangkutan di Dana Pensiun yang disetujui Menteri Keuangan atau BPJS.K Penghasilan bersih tahunan Penghasilan bersih bulanan (k) 12 Jika PTT memiliki pajak subyektif. Kewajiban sebagai VP DN adalah dari awal tahun, tetapi setelah dia mulai bekerja pada bulan Januari, pendapatan bersih tahunan (:) pendapatan bersih per bulan (k) selama beberapa bulan sejak dia mulai bekerja hingga Desember. ( – ) PTKP PKP ( k ) Tarif Pasal 17 18.9.2018. 5:52 EL-FAROUK & TIM
PPh.21 : Pegawai tetap dan penerima pensiun Semua pajak MS, kecuali masa pajak terakhir Masa pajak terakhir Taksiran penghasilan bersih setelah diterima i.a, penghasilan rutin bulanan (k) Selisih 12 PPh yang dibayarkan di semua PKP setiap tahun dengan PPh i. t pengurangan. untuk periode sebelumnya 18.9.2018 05:52 EL-FARUK & TIM
Perhitungan PPh.21 Pegawai Tetap Penerima Pensiun Gaji, Tunjangan, Iuran Assoc. Pensiun Berkala Gaji Pemberi Kerja (- ) (- ) Manfaat Pensiun, Iuran Jabatan Iuran Pensiun, Pendapatan Otonet THT/JHT (berdasarkan Tahunan) (- ) PPh PTKP Kena Tarif Pasal 17 18/9/2018 5 : 52 AM EL – FAROUK & TIM
Cara Menghitung Bonus Tahunan Karyawan & Pajaknya
PPh.21 : penghasilan tetap pegawai 1.1. Gaji bulanan, Th. 2016 Retto (K/0) Pt di PT Jaia, gaji Rp 3.750.000 per bulan dan iuran pensiun Rp 100.000 Pada Januari 2016 penghasilan hanya dari gaji. Besi PPh Pasal 21 (Januari) sbb: Gaji kantor 3.750.000 (-) Pajak kantor 5% k 3.750.000 187.500 (-) Iuran pensiun 100.000 287.500 Penghasilan bersih bulanan: 3.050.002 penghasilan bersih tahunan 5.402 26. 41 550 000 PTKP (K/0) Mandiri VP 36.000.000 VP Pernikahan 3.000.000 39.000.000 PPh 2.550.000 PPh Ps .21 : 5% k 2.550.000 E. 5: 02 Januari 01 In6. 7.500 : 12 = 10.625 Contoh 1.1.1 Jika Retto tidak memiliki NPVP, PPh.21 bulan Januari adalah: 120% x 10.625 = Rp12.750, – 18.9.2018. 05:52 EL-FAROUK & TIM
Baji Bambang (K/0). PT Candra Kirana, gaji bulanan Rp. 6.000.000 TP Bambang (K/0) baji. PT Candra Kirana, gaji bulanan 6.000.000 rupee. CK mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, iuran JKK/JK masing-masing 0,50% dan 0,30% gaji, juga membayar iuran JHT bulanan 3,70% gaji, dan Bambang membayar iuran JHT 2,00% gaji bulanan. PT.CK mengikuti program pensiun bersama karyawannya ke dana pensiun yang pendiriannya disetujui oleh Menteri Keuangan sebesar Rp 100.000 setiap bulan, sedangkan Bambang membayar iuran pensiunnya sebesar Rp 100.000 – pada bulan Juli 2016; Bambang hanya menerima gaji. Perhitungan PPh.21 dengan cara ini gaji bulanan 6.000.000 (+) Premi JKK : 0,5% x 6.000.000 = 30.000 (+) Premi JK : 0,3% x 6.000.000 = 14,8,0000000000000000000 EUR 0 (-) Biaya Kantor 5 % k 6.048,0 00 30 2, 400 (-) Iuran Pensiun 100.000 (-) Iuran JHT 120.000 522.400 Pendapatan Bersih Bulanan: 5.525.600 Pendapatan Bersih Tahunan: 5.525.600 Pendapatan Bersih Tahunan 100.000 (-) Iuran JHT 120 ; 000 522, 400 Penghasilan bersih per bulan: 5, 525, 600 Penghasilan bersih tahunan, 5,06 = 01 PTKP (K/0) : Untuk diri sendiri VP 36, 000, 000 VP Perkawinan 3, 000, 000 39, 000, 000 pajak penghasilan 27 . :52 AM EL-FAROUK & TEAM
Penghasilan Bersih Bulanan: 8.975.000 Tanti A. (K/0) bekerja di PT Dharma Utama, memberikan gaji bulanan sebesar Rp 7.500.000 kepada Tanti A. untuk denda biaya keanggotaan. Mentkeu menghibahkan Rp 50.000 per bulan kepada dana pensiun yang dibentuk oleh Menteri Keuangan. Menurut Suketova, diketahui dari pemerintah setempat bahwa suaminya tidak berhak mendapatkan apa-apa. Pada Juli 2016, Tanti.A juga menerima uang lembur sebesar Rp 2.000.000. Kalkulus PPh. pada tanggal 21 Juli 2016 sebagai berikut: Gaji 7.500.000 Lembur 2.000.000 Pendapatan Kotor 9.500.000 (-) Iuran Kantor 5% x 9.500.000 475.000 (-) Iuran Pensiun 50.000.000 Bulanan 50.000 Pendapatan Bersih: Pendapatan bersih tahunan = 12 x 8.975, 000 107.700.000 PTKP (K/ 0 ) : Self VP 36.000.000 VP Dalam perkawinan 3.000.000 39.000.000 PPh 68.700.000 PPh Pasal 21 : 5% x 50.000.005.005,00,01 00 = 2.805.000 5.305,0 00 PPh Pasal 21 Juli 2016: 5.305.000; 12 = 442.083 Contoh 1.1.3 18/09/2018 5:52 EL-FAROUK & TEAM
Ikha. H (K/3) karyawan PT. Sinar Unggul, gaji Rp. 3.000.000 per bulan Ikha.H (K/3) karyawan PT.Sinar Unggul, gaji Rp 3.000.000 per bulan. Suaminya adalah PNS di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. PT.SU mengikuti program pensiun dan BPJS Kesehatan dengan membayar iuran pensiun sebesar Rp40.000,- per bulan. Ikha H juga membayar iuran sebesar Rp30.000 per bulan kepada perusahaan. Juga iuran JHT gaji bulanan sebesar 3,70% dan Ikha H membayar iuran JHT bulanan sebesar 2,0% dari gaji. Bonus JKK/JK dibayarkan oleh PT.SU sebesar 1,0% dan 0,30% dari gaji. Pada Juli 2016, Ikha H juga menerima uang lembur sebesar Rp 2.000.000. Perhitungan PPh 21 adalah sebagai berikut: Gaji 3.000.000 (+) Lembur 2.000.000 (+) Premi JKK: 1% x 3.000,00,00 Premi JKK: 1% x 3.000.000,00 J. % k 3.000.000 = 9.000 39.000 Penghasilan bruto 5.039,00 0 (-) Mati di sini pengeluaran 5 % k 5.039.000 251.950 (-) Iuran Pensiun … (-) Iuran JHT30 ,09% k00,09% k00 0 Pendapatan bersih bulanan : 4.697.050 Pendapatan bersih tahunan = 12 x. 4.697.050 56.364.600 PTKP (Tk/0), Untuk pajaknya sendiri 36.000.000 pajak penghasilan 20.364, penghasilan kena pajak 20.364, perpajakan 0 Pajak Pasal 6 0 6, Pajak 0 21, 5% x 20.364.000.000 = 1.018.200 PPh Pasal 21 Januari 2016: 1.018.200 : 12 = 84.850 Contoh 1.1.4 18/09/2018 5:52 WIB-FAROUK & EL
Menghitung Pph Pasal 21 — Mrb Finance
Gaji (pendapatan kotor) 20.000.000 (-) jasa pelayanan 5% x 20 juta. = dr. Aulija R (K/3) dokter kandungan di Rumah Sakit Kesehatan, gaji Rp 20.000.000 per bulan. Kelas senam pk. 08.00 hingga 12.00 (5 hari seminggu) di bulan Agustus. 2016, juga pelayanan medis dari pasien 25.000.000 Rp. Aulia R membayangkan iuran pensiun sebesar Rp 200.000. Perhitungan PPh.21 adalah sebagai berikut: Contoh 1.1.5 Gaji (penghasilan kotor) 20 000 000 (-) Biaya fungsi 5% x 20 juta. = 1 000 000 Maksimum yang diperbolehkan 500 000 (-) Iuran Pensiun 200 000 700 000 Penghasilan bersih bulanan: 19 300 000 penghasilan bersih tahunan = 12 x 19 300 000 231,00 KPK (231,00 KPK) 48 000 000 pajak penghasilan 183 6 00 000 PPh Artikel 21 : 5% x 50.000.000 = 2.500.000 15% x 133.600.000 = 20.040.000 PPh = 20.040,02 h. 21 Agustus 2016 : 22.540.000 /12 = 1.878.333 PPh Art. 21 untuk obat-obatan yang dirasakan oleh dr. Pengadilan R dihitung sebagai pendapatan yang diterima oleh para penganggur (lihat contoh V.I.a) pada 18.9.2018. 5:52 EL-FAROUK & TIM
PPh.21 : Pegawai tetap, Oka S gaji mingguan/harian, (Tk/0), pada tahun 2016 bekerja sebagai PT di PT.MG, mendapat gaji mingguan sebesar Rp 1.000.000 PPh.21 dihitung minggu pertama bulan Agustus 2016. ini : Gaji : 4 x 1.000.000 4.000.000 (-) Service fee 5% x 4 juta. = 200.000 Penghasilan Bersih Bulanan : 3.800.000 Penghasilan Bersih Tahunan = 12 x 3.800.000 45.600.000 PTKP (Tk/0), 36.000.000 Penghasilan Kena Pajak 00 PP 9, 10 P : 60 .
Cara menghitung pph pasal 21 atas gaji dan bonus, cara menghitung pph 21 atas bonus, cara menghitung pph pasal 21 atas jasa produksi, perhitungan pph pasal 21, menghitung pph pasal 21, perhitungan pph pasal 21 atas bonus, cara menghitung pph pasal 21, cara menghitung pph pasal 23, cara menghitung pph 21, cara menghitung pph pasal 22, pph 21 atas bonus, menghitung pph 21 atas bonus